Senin, 08 Juli 2013

Rencana dan Strategi Indonesia dalam Menghadapi ASEAN Economy Community (AEC) 2015



A.   Latar Belakang

       Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan stabilitas ekonomi negara-negara di ASEAN, meningkatkan daya saing dan mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan standar hidup masyarakat di kawasan regional ASEAN, maka seluruh negara anggota sepakat untuk membentuk suatu kerja sama berbentuk integrasi ekonomi   yaitu ASEAN Economy  Community (AEC) yang direncanakan tercappai pada 2015. Dimana para pemimpin negara ASEAN menyepakati blueprint yang telah disusun sebagai acuan seluruh negara anggota dalam mengimplementasikan komitmen AEC pada KTT ASEAN ke-13 (2007) di Singapura. Yang apabila tercapai pada tahun 2015 akan menjadikan kawasan ini sebagai pasar tunggal dan basis produksi tunggal dimana arus barang, investasi, jasa, tenaga kerja serta modal yang lebih bebas diantara negara anggota.
       AEC (ASEAN Economy Community) sendiri berisi empat hal pokok. Yakni ; Pertama, ASEAN akan menjadi wilayah dengan aliran bebas barang, bebas jasa, bebas investasi, bebas tenaga kerja terdidik, dan bebas modal (single market and production base). Kedua, ASEAN diharapkan bisa menjadi kawasan dengan daya saing yang tinggi (a highly competitive economic region). Ketiga, ASEAN diharapkan menjadi wilayah dengan pengembangan ekonomi yang merata dengan elemen pengembangan usaha kecil menengah (a region of equitable economic development). Keempat, ASEAN menjadi wilayah yang betul-betul terintegrasi dengan perekonomian global (a region fully integrated in to the global economy).
       Diharapkan dengan terbentuknya pasar tunggal yang bebas ini Indonesia akan dapat membuka peluang bagi Indonesia dalam meningkatkan pangsa pasarnya di kawasan ASEAN.